Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 07 Maret 2013

Keindahan Mengenakan Jilbab

Bagi kaum perempuan muslimah yang sudah mengerti akan makna keindahan memakai jilbab dan busana muslim yang sudah sesuai agama maka perempuan tersebut sudah diperbolehkan untuk keluar dan berada dikehidupan umum. Namun sebaliknya jika perempuan tersebut tidak menggunakan busana muslim dan jilbab tidak sesuai dengan agama maka perempuan tersebut tidak diperbolehkan berada di keramaian.
Sebab perintah yang menyangkut busana muslimah dan jilbab ini datang dalam bentuk umum dan tetap dalam keumumannya dalam seluruh keadaan, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya. Kewajiban tentang menggunakan jilbab ini juga dipertegas lagi dalam hadist dari ummu athiah ra., yakni jika seorang perempuan tidak mempunyai sebuah jilbab yang akan digunakan untuk keluar lapangan salat idul fitri, maka mereka harus meminjam kepada tetangga atau kerabat dekatnya.
Jika hal tersebut tidak diwajibkan dalam menggunaannya maka niscaya nabi saw tidak akan memerintahkannya perempuan mencari pinjaman jilbab saat akan berada dalam kondisi keramaian. Jilbab mampu memenuhi syarat harus tidak boleh yang potongan akan tetapi harus terulur sampai panjang ke bawah hingga hingga mampu menutup kedua kaki.Mengulurkan sampai ke bawah atau mampu menutupi kedua kaki, hal ini disebut dengan idnaa dan lebih diperkuat lagi dengan adanya hadist ibnu umar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About

 
Free Daisy ani Cursors at www.totallyfreecursors.com